Adapun macam-macam mesin perkantoran menurut
Sedarmayanti (2005:173) dan Sayuti (2013:) mesin kantor dapat
dibedakan menjadi 11, yaitu:
1. Mesin yang dilihat dari tenaga penggeraknya, yaitu:
a. Mesin manual ialah mesin-mesin yang digerakkan oleh tenaga
manusia.
b. Mesin listrik (elektrik) ialah mesin-mesin yang digerakkan
dengan tenaga listrik
atau baterai.
2. Mesin yang dilihat dari cara kerja dan komponen mesinnya mesin
mekanik yaitu mesin-mesin yang rangkaian komponennya tampak
bergerak dalam operasinya. Mesin elektronik yaitu mesin-mesin
dengan rangkaian komponen elektronik, berupa kabel-kabel.
3. Mesin yang dilihat dari fungsinya dalam mencatat pekerjaan
kantor. Misal: mesin tulis, mesin dikte, dan lain-lain.
4. Mesin atau alat yang dilihat dari fungsinya dalam mengolah bahan
keterangan, contoh: mesin jumlah mesin hitung dan komputer.
5. Mesin atau alat yang dilihat dari fungsinya dalam memperbanyak
bahan keterangan pekerjaan kantor,misal: mesin stensil, mesin
fotocopy, printer dan lain-lain.
6. Mesin yang dilihat dari fungsinya untuk mengirim bahan
keterangan, contoh: telepon, Facsimile, dan handphone.
7. Mesin atau alat untuk pengaman, seperti: CCTV, pengaman data,
mesin penyimpan uang dan lain-lain.
8. Mesin atau alat untuk penyaman lingkungan kerja, seperti:
a. Kipas angin
b. Air Conditioner (AC)
c. Loudspeaker (Pengeras Suara)
d. Electronic Air Cleaner ( Penyaring udara elektronik)
e. Air Curtain
(tirai udara)
No comments:
Post a Comment